Senin, 04 Oktober 2010

SUBSTANSI UU NO.36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN TERKAIT PROFESI KEPERAWATAN

SUBSTANSI UU NO.36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN TERKAIT PROFESI KEPERAWATAN

PASAL 21

1. Pemerintah mengatur perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, pembinaan, dan pengawasan mutu tenaga kesehatan dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

PENJELASAN PASAL 21
Pada prinsipnya perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, pembinaan dan pengawasan mutu tenaga kesehatan ditujukan kepada seluruh tenaga kesehatan dalam menyelenggarakan upaya kesehatan. Tenaga kesehatan dapat dikelompokkan sesuai dengan keahlian dan kualifikasi yang dimiliki, antara lain meliputi tenaga medis, tenaga kefarmasian, tenaga keperawatan, tenaga kesehatan masyarakat dan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisian medis, dan tenaga kesehatan lainnya.

PASAL 22

1. Tenaga kesehatan harus memiliki kualifikasi minimum.
2. Ketentuan mengenai kualifikasi minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.
PASAL 23

1. Tenaga kesehatan berwenang untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
2. Kewenangan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki.
3. Dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan wajib memiliki izin dari pemerintah.
4. Selama memberikan pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang mengutamakan kepentingan yang bernilai materi.

PASAL 24

1. Tenaga kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 harus memenuhi ketentuan kode etik, standar profesi, hak pengguna pelayanan kesehatan, standar pelayanan, dan standar prosedur operasional.
2. Ketentuan mengenai kode etik dan standar profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur oleh organisasi profesi.
3. Ketentuan mengenai hak pengguna pelayanan kesehatan, standar pelayanan, dan standar prosedur operasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.

PASAL 27

1. Tenaga kesehatan berhak mendapatkan imbalan dan pelindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya.
2. Tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugasnya berkewajiban mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
3. Ketentuan mengenai hak dan kewajiban tenaga kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dalam Peraturan Pemerintah.

PASAL 29
Dalam hal tenaga kesehatan diduga melakukan kelalaian dalam menjalankan profesinya, kelalaian tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu melalui mediasi.

PASAL 32

1. Dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu.
2. Dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka.

PASAL 34

1. Penyelenggara fasilitas pelayanan kesehatan dilarang mempekerjakan tenaga kesehatan yang tidak memiliki kualifikasi dan izin melakukan pekerjaan profesi

PASAL 56

1. Setiap orang berhak menerima atau menolak sebagian atau seluruh tindakan pertolongan yang akan diberikan kepadanya setelah menerima dan memahami informasi mengenai tindakan tersebut secara lengkap.
2. Hak menerima atau menolak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku pada:

a. penderita penyakit yang penyakitnya dapat secara cepat menular ke dalam masyarakat yang lebih luas;
b. keadaan seseorang yang tidak sadarkan diri; atau
c. gangguan mental berat.

PASAL 57

1. Setiap orang berhak atas rahasia kondisi kesehatan pribadinya yang telah dikemukakan kepada penyelenggara pelayanan kesehatan.
2. Ketentuan mengenai hak atas rahasia kondisi kesehatan pribadi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku dalam hal:

a. Perintah Undang-undang
b. Perintah Pengadilan
c. Izin yang bersangkutan
d. Kepentingan Masyarakat, atau
e. Kepentingan orang tersebut
PASAL 58

1. Setiap orang berhak menuntut ganti rugi terhadap seseorang, tenaga kesehatan, dan/atau penyelenggara kesehatan yang menimbulkan kerugian akibat kesalahan atau kelalaian dalam pelayanan kesehatan yang diterimanya.
2. Tuntutan ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi tenaga kesehatan yang melakukan tindakan penyelamatan nyawa atau pencegahan kecacatan seseorang dalam keadaan darurat.

PASAL 63

1.


2. Penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan dilakukan dengan pengendalian, pengobatan, dan/atau perawatan.
3. Pengendalian, pengobatan, dan/atau perawatan dapat dilakukan berdasarkan ilmu kedokteran dan ilmu keperawatan atau cara lain yang dapat dipertanggungjawabkan kemanfaatan dan keamanannya.
4. Pelaksanaan pengobatan dan/atau perawatan berdasarkan ilmu kedokteran atau ilmu keperawatan hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu.

PASAL 68

1. Pemasangan implan obat dan/atau alat kesehatan ke dalam tubuh manusia hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan serta dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan tertentu.

PASAL 98

1.


2. Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarang mengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan, dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat.

PASAL 108

1. Praktik kefarmasiaan yang meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PENJELASAN PASAL 108
Yang dimaksud dengan “tenaga kesehatan” dalam ketentuan ini adalah tenaga kefarmasian sesuai dengan keahlian dan kewenangannya. Dalam hal tidak ada tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan tertentu dapat melakukan praktik kefarmasian secara terbatas, misalnya antara lain dokter dan/atau dokter gigi, bidan, dan perawat, yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

PASAL 190

1. Pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau tenaga kesehatan yang melakukan praktik atau pekerjaan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang dengan sengaja tidak memberikan pertolongan pertama terhadap pasien yang dalam keadaan gawat darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (2) atau Pasal 85 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
2. Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan terjadinya kecacatan dan/atau kematian, pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau tenaga kesehatan tsb dipidana dgn pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 1 milyar rupiah


PASAL 198
Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Selengkapnya...

Stress Pada Anak dan Penangulangannya

Stres Anak dan Bantuan Mengatasinya
• Penyebab stres anak
• Gejala stres anak
• Sudut pandang anak
• Bantuan untuk anak
Anak-anak dapat pula mengalami stres dan bila tidak dapat diatasi dengan baik dapat menyebabkan penyakit secara fisik, emosi maupun mental. Maka, bagaimana Anda sebagai orang tua dapat mengetahui gejala stres pada anak? Apa penyebabnya? Apa yang dapat dilakukan untuk membantu anak keluar dari stres anak?
Penyebab Stres Anak
Stres pada anak dapat terjadi pada berbagai usia, bahkan sejak usia dini, sejak dalam kandungan. Bila ibu yang mengandung mengalami stres, janin yang ada dalam kandungan juga akan merasakannya. Detak jantung janin menjadi tidak teratur, sehingga persediaan oksigen dan sari makanan berkurang. Seiring pertambahan usia terutama saat masa remaja, berbagai penyebab dapat memicu stres pada anak, di antaranya adalah:
• Makanan
Kurangnya kandungan gizi pada makanan dapat menyebabkan pertumbuhan anak tidak optimal dan suplai gizi yang diperlukan tubuh tidak tercukupi sehingga dapat menimbulan stres. Begitu juga, konsumsi makanan cepat saji yang berlebihan, karena makanan tersebut memiliki kandungan gula yang berlebih dan minim gizi untuk tubuh.
• Kurang tidur
Terlalu banyak bermain atau menonton televisi membuat anak kekurangan jam tidurnya. Untuk anak yang telah bersekolah, banyaknya tugas dari sekolah, kegiatan ekstrakurikuler atau kursus yang berlebihan membuat anak kekurangan waktu dan harus menghabiskan waktu untuk menyelesaikan tugasnya sehingga jam tidur berkurang. Kurang tidur dapat menyebabkan emosi dan pikiran anak menjadi tidak stabil dan rentan mengalami stres.
• Lingkungan keluarga
Pertengkaran orang tua atau perceraian dapat menyebabkan ketakutan pada anak. Hal ini wajar, karena seorang anak sangat mendambakan kasih sayang orang di sekelilingnya, terutama orang tuanya untuk membuatnya merasa aman dan terlindung.
• Pola asuh orang tua
Secara umum, pola asuh orang tua terdiri dari 3 macam. Pertama, authoritarian di mana orang tua bersikap otoriter, tidak memberi anak kebebasan dan memaksa anak agar memenuhi tuntutan orang tua bahkan menganiaya anaknya. Kedua, permissive yaitu orang tua sangat membebaskan anaknya walaupun seorang anak belum dapat membuat keputusan dengan tepat dan membiarkan kesalahan anak. Ketiga, authoritative yaitu orang tua menentukan dengan jelas konsekuensi dari setiap tindakan yang diambil, mereka tidak mengekang anak secara berlebihan juga tidak membebaskannya, tetapi terus memberi perhatian pada anak dan berusaha membentuk anak yang mandiri. Pola authoritative ini yang paling baik untuk membentu kepribadian anak. Stres dapat terjadi pada anak apabila dia merasa tidak dapat memenuhi tuntutan orang tuanya ataupun karena dia harus mengalami konsekuensi buruk akibat kesalahan keputusan yang diambilnya.
• Tekanan dari teman
Dalam pergaulannya, seorang anak tidak ingin berbeda dari anak-anak lain dari kelompoknya. Perbedaan seorang anak, mungkin karena fisik atau sifatnya dapat memancing ejekan dari teman-temannya. Ini pula yang dapat menyebabkan seorang anak merasa stres karena merasa tidak dapat diterima oleh teman-temannya.

Bagaimana Anak Memandang suatu Peristiwa?
Kematian orang tua Anak akan merasa bersalah. Anak memandang bahwa orang tua meninggal karena kesalahannya yang sering membuat orang tuanya marah.
Perceraian Anak merasa ditelantarkan. Logika seorang anak mengatakan bahwa jika orang tua dapat berhenti mengasihi satu sama lain, mereka pun dapat berhenti mengasihi dia.
Pertengkaran orang tua Anak ketakutan saat melihat orang tua bertengkar. Pertengkaran orang tua dapat menimbulkan stres berat sehingga mengakibatkan muntah-muntah, tanda-tanda ketegangan pada wajah, kerontokan rambut, naik atau turunnya berat badan, dan bahkan bisul-bisul.
Terlalu banyak tuntutan Karena ditekan untuk menjadi yang terbaik di sekolah, di rumah, dan bahkan sewaktu bermain, sang anak tidak pernah menang dan perlombaan tidak pernah berakhir.
Ada adik baru Karena anak harus berbagi perhatian dan kasih sayang orang tuanya, ia mungkin merasa telah kehilangan orang tua sebaliknya daripada mendapat adik.
Kesalahan Anak memandang kesalahan seperti penghinaan. Karena memiliki citra diri yang labil, anak-anak cenderung memandang segala sesuatu jauh melampaui porsinya. Ia mendapati bahwa penghinaan adalah salah satu penyebab umum bunuh diri di kalangan anak-anak.
Cacat Seorang anak yang cacat fisik atau mental mungkin harus menanggung ejekan dan ketidaksabaran guru dan anggota keluarga yang menyatakan kekecewaan atas apa yang sama sekali di luar kesanggupannya. Hal ini akan menyebabkan frustasi pada anak.

Gejala Stres
Seorang anak yang stres dapat diidentifikasi dengan memperhatikan tingkah lakunya. Reaksi-reaksi psikosomatik, termasuk problem pencernaan, sakit kepala, kelelahan, gangguan tidur, dan masalah sewaktu buang air, mungkin merupakan tanda-tanda bahwa ada sesuatu yang tidak beres. Tanda lainnya seperti sering menangis, senang menyendiri, rewel, tidak mau berangkat ke sekolah atau suatu tempat, membuat kenakalan di sekolah atau di lingkungan tempat bermainnya, penurunan nilai sekolah. Bahkan stres juga dapat menyebabkan penyakit fisik pada anak, misalnya merasa pusing, mual, diare, kelumpuhan akibat depresi, atau penyakit lainnya.
Apabila seorang anak mengalami sakit dalam waktu lama dan setelah dikonsultasikan ke dokter tidak ditemukan penyebab pastinya, maka tidak ada salahnya bila Anda meminta bantuan seorang psikolog, karena penyakit tersebut bisa saja bukan disebabkan virus, bakteri atau kerusakan pada tubuh melainkan disebabkan pikiran anak yang sedang stres.

Membantu Anak yang Mengalami Stres
Sebagai manusia yang belum berpengalaman dan kapasitas otak yang belum optimal, seorang anak tidak memiliki kemampuan untuk mencari solusi dari stres yang dideritanya sehingga perlu mendapat bantuan dari orang dewasa untuk dapat mengatasi kesulitannya sehingga stres yang dialaminya tidak berkepanjangan.
Bila ada indikasi anak Anda mengalami stres, hindari untuk merasa panik berlebihan karena bila Anda panik maka Anda dapat pula menderita stres sehingga tidak dapat membantu anak Anda. Yang dapat Anda lakukan untuk membantu anak Anda adalah:
• Perbaiki pola asuh Anda
Bila selama ini Anda cenderung otoriter atau sebaliknya serba boleh, sebaiknya Anda mengubah pola asuh Anda agar anak Anda tidak merasa terbebani dengan tuntutan yang berlebihan. Sebaliknya, berikan aturan yang jelas, mengapa aturan tersebut diberikan dan konsekuensi apabila peraturan dilanggar. Jangan lupa untuk memberikan pujian jika anak Anda bersikap positif, tetapi berikan teguran atau disiplin apabila anak melakukan pelanggaran serta penjelasan mengapa disiplin diberikan dan bukan karena orang tua membenci anaknya.
• Jangan buat tuntutan yang berlebihan
Orang tua menginginkan anaknya mencapai yang terbaik, tetapi jangan tetapkan target yang tidak dapat dicapai oleh anak. Jangan pula mengritik atau membanding-bandingkan seorang anak dengan orang lain. Terimalah seorang anak dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Jika seorang anak gagal mencapai tuntutan yang Anda berikan, jangan menghukum atau mengejeknya, tetapi bantulah anak agar dapat menjadi lebih baik di kemudian hari. Kegagalan yang dialami anak sekarang bukan berarti dia tidak dapat menjadi lebih baik dan bukan berarti akhir segalanya.
• Buat kedekatan dengan anak dan komunikasi yang terbuka
Kedekatan orang tua dengan anak akan membantu seorang anak terbuka terhadap orang tua dan leluasa menjadikan orang tua sebagai tempat curhat. Anak dapat menceritakan kejadian yang tidak menyenangkan yang dialaminya saat di sekolah atau di luar rumah. Orang tua, sebagai manusia yang lebih berpengalaman dapat memberikan solusi yang baik untuk anak atau mengambil tindakan yang diperlukan agar kejadian tidak menyenangkan dapat dihindari. Ini sangat baik dibandingkan jika anak menceritakan permasalahannnya kepada teman sebaya atau orang lain yang tidak tepat yang dapat memberikan saran yang membuatnya semakin terpuruk.
• Ciptakan keluarga yang harmonis
Hubungan ayah ibu yang harmonis, kedekatan dengan kakak adik dan anggota keluarga lain membuat anak merasa nyaman dan betah di rumah, membantunya terhindar dari pergaulan buruk yang dapat menimbulkan berbagai masalah yang dapat membuat anak stres. Selain itu, dengan keluarga harmonis dapat menghindari terjadinya pertengkaran bahkan perceraian yang akan mengganggu kestabilan emosi anak.
• Bentuk anak yang mandiri
Seorang anak pada saatnya harus menjadi mandiri, karena tidak mungkin orang tua terus menerus mengawasinya. Maka, bantu anak dengan melatihnya untuk membuat keputusan yang diperlukan. Misalnya, saat seorang anak menanyakan apakah suatu tindakan boleh dilakukan atau tidak, ajak anak berdiskusi apa hal baik dan hal negatif yang akan terjadi jika anak melakukan hal tersebut. Hal ini dapat membantu anak jika suatu saat ia harus membuat keputusan tanpa bantuan orang tua. Anak yang mandiri juga akan lebih dpaat menyelesaikan masalahnya dan menangani saat dia merasa tidak nyaman sehingga mencegah anak mengalami stres.
• Beri keleluasan yang wajar untuk anak
Untuk hal-hal yang tidak terlalu prinsip, berikan keleluasan pada anak. Misalnya dalam menentukan kegiatan ekstrakurikuler atau kursus yang akan diikutinya. Biarkan anak menyalurkan hobinya sehingga anak tidak merasa terkekang dan menikmati aktivitasnya.
• Berikan makanan sehat dan tidur cukup
Karena asupan gizi dapat mempengaruhi stres anak, maka sajikan makanan yang bergizi untuk Anda, jangan membiasakannya dengan makanan cepat saji, soft drink, atau jajanan lain yang tidak bergizi. Juga biasakan anak agar makan dengan teratur dan tepat waktu. Sedangkan untuk membantu anak cukup tidur, bantu anak agar memiliki jadwal yang baik, tentukan kapan dia boleh bermain, kapan harus mengerjakan tugas dan jadwal lainnya sehingga anak memiliki waktu untuk tidur siang dan tidak sampai harus tidur larut malam untuk mengerjakan tugasnya.
Perhatian dan kasih sayang yang dari orang tua tertutama yang dibutuhkan anak dan membantu anak terhindar dari stres. Maka, terus dukung, latih dan asuh anak Anda agar dia dapat menikmati hari-harinya dengan ceria.
Selengkapnya...